Harap Dicatat! Pegang Program Tiga Juta Rumah, Menteri PKP Maruarar Sirait Siap Dipenjara Jika Korupsi
- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengklaim siap ditahan kalau dirinya melakukan korupsi.
"Saya juga siap ditahan kalau saya korupsi. Saya rasa bukan main-main. Kita jawab dengan integritas," kata Ara, Kamis (30/1/2025).
Hal yang sama, ia tegaskan berlaku juga untuk ASN di bawah kepemimpinannya.
Diketahui, jelang 100 hari kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP Ara melantik 31 Pejabat Tinggi Pratama, 66 Pejabat Administrator, dan 23 Pejabat Pengawas.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan Struktur Organisasi dan Tata Laksana (SOTK) Kementerian PKP sebagai kementerian baru.
Dalam komitmen bebas korupsi itu, Ara menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelantikan pejabat Kementerian PKP.
Maruarar Sirait mengatakan, penyediaan hunian bagi masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah, melainkan gotong royong antara berbagai pihak.
Menurut dia, perlu kerja tim untuk bisa mewujudkan pembangunan 3 juta unit rumah yang jadi salah satu program Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, lantaran tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja.
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pembangunan 3 juta unit rumah per tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan rumah di Indonesia. Secara rinci, program itu menargetkan pembangunan 2 juta unit rumah di perdesaan dan 1 juta unit rumah di perkotaan. (ant/vsf)
Load more