News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Berhasil Menyelamatkan Rp 6,7 Triliun Dana Korupsi dalam Tiga Bulan Pertama

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan berkomitmen berantas korupsi dengan mengamankan keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun dalam 3 bulan pertama bertugas
Kamis, 30 Januari 2025 - 11:08 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan berhasil mengamankan keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun dalam tiga bulan pertama sejak kabinet terbentuk.

Dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desk ini dibentuk oleh Menkopolkam, dengan Jaksa Agung sebagai leading sector, serta melibatkan berbagai instansi lainnya, termasuk BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kementerian Kominfo, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.

Sejak dibentuk, desk ini telah berhasil mengamankan dana sebesar Rp 5,37 triliun dalam bentuk rupiah, Rp 920 miliar dalam mata uang asing, serta emas logam senilai Rp 84 miliar.

Angka ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, yang terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Keberhasilan pemulihan aset ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi serta mengembalikan keuangan negara yang sebelumnya disalahgunakan.

"Keberhasilan ini membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga berupaya memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat," ujar Menkopolkam Budi Gunawan dalam keterangannya.

Selain penindakan, pemerintah juga menitikberatkan upaya pencegahan dengan memperbaiki tata kelola agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang. Good governance dan perbaikan sistem administrasi terus dilakukan untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum korup.

Desk ini juga telah melaksanakan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD. Hingga saat ini, telah dilakukan 2.164 kegiatan pendampingan hukum, termasuk 91 legal opinion untuk memastikan kebijakan yang diambil BUMN dan BUMD tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, 37 kegiatan mediasi telah diselenggarakan guna menyelesaikan sengketa hukum di luar pengadilan, dengan tujuan menghindari penyalahgunaan wewenang dan mempercepat penyelesaian masalah.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan dengan pendekatan represif saja, tetapi juga harus disertai penguatan sistem pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT