Jakarta, tvOnenews.com - Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di DKI Jakarta menjadi yang paling ekstrem dibanding wilayah lain di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), diakses Rabu (29/1/2025), jumlah korban PHK di Jakarta bahkan naik hingga 708 persen, atau setara 8 kali lipat lebih.
Kemnaker mencatat, hanya ada 2.413 orang menjadi korban PHK di Jakarta pada setahun sebelumnya.
Dengan jumlah itu, Provinsi Jakarta jiga menjadi penyumbang angka PHK terbanyak se-Indonesia pada 2024.
Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang korban PHK terbanyak dengan porsi 21.91 persen dari jumlah total.
Load more