Jakarta, tvOnenews.com - Jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 77.965 orang dalam setahun.
"Pada periode Januari-Desember 2024, ada 77.965 orang ter-PHK," tulis data Kemnaker dikutip, Rabu (29/1/2025).
Masih dalam data yang disajikan, jumlah korban PHK mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Pada 2023, Kemnaker mencatat ada 64.855 orang menjadi korban PHK.
Artinya ada penambahan sebanyak 13.110 orang dalam setahun.
Load more