Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan nilai investasi pabrik AirTag Apple di Batam yang sebelumnya direncanakan sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun, ternyata hanya sebesar USD200 juta atau sekitar Rp3,4 triliun.
"Berdasarkan assesment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta dolar AS. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Febri menjelaskan, berdasarkan perhitungan teknokratis, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capital expenditure (capex) investasi.
Menurut dia, nilai investasi diukur hanya dari capex yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi.
Febri mengatakan, dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan menaikkan nilai investasi lebih tinggi sampai USD1 miliar
"Jika nilai investasi Apple sebesar 1 miliar dolar AS itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin atau teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi 1 miliar dolar AS, tentu akan sangat besar sekali,” kata Febri.
Load more