News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menag Nasaruddin Umar Mundur dari Komisaris Independen Semen Indonesia

Sekretaris Perusahaan SMGR, Vita Mahreyni mengatakan, keputusan RUPSLB mengukuhkan pemberhentian Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara terhormat.
Rabu, 22 Januari 2025 - 09:37 WIB
Menag Nasaruddin Umar Bagikan Amalan yang Bisa Bangkitkan Semangat, Ikhtiar Buat Timnas yang Akan Lawan Arab Saudi?
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mundur dari jabatan Komisaris Independen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR). 

Keputusan tersebut dicapai melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (20/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Perusahaan SMGR, Vita Mahreyni mengatakan, keputusan RUPSLB mengukuhkan pemberhentian Nasaruddin Umar secara terhormat. Nasaruddin diangkat sebagai Komisioner Independen berdasarkan keputusan RUPS tahun buku 2021.

"Pemberhentian dengan hormat Nasaruddin Umar sebagai Komisaris Independen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 31 Maret 2022 terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2024," tulis Vita dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (22/1/2025).

Vita menjelaskan, perseroan terus meningkatkan kapabilitas dengan berinovasi menghadirkan pola operasional yang berwawasan lingkungan dan mendukung perbaikan sosial, sebagai fondasi untuk menciptakan produk bahan bangunan yang ramah lingkungan dan mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

"SIG tengah gencar mempromosikan semen hijau dan produk turunan yang ramah lingkungan," tutur dia.

SMGR juga akan melakukan penyesuaian dan perbaikan yang diperlukan jika dipersyaratkan. Perubahan jajaran direksi juga dipastikan tidak berdampak pada kegiatan operasional perseroan, hukum, keuangan hingga kelangsungan usaha.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Semen Indonesia usai RUPSLB:

a. Dewan Komisaris:

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Budi Waseso
Komisaris : Sony Subrata
Komisaris : Lydia Silvanna Djaman
Komisaris : Yustinus Prastowo
Komisaris Independen : Saor Siagian
Komisaris Independen : Ratna Irsana.

b. Direksi:

Direktur Utama : Donny Arsal
Direktur Supply Chain : Yosviandri
Direktur SDM dan Umum : Agung Wiharto
Direktur Bisnis dan Pemasaran : Subhan
Direktur Keuangan dan Manajemen Portofolio : Andriano Hosny Panangian
Direktur Operasi : Reni Wulandari. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT