ART di Jakpus Bawa Kabur Uang Majikan Rp315 Juta, Mengaku untuk Beli Make-up Hingga Ditabung
ART berinisial R (20) diringkus polisi usai membawa kabur uang majikan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Senin, 20 Januari 2025 - 17:27 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
"Sebagian digunakan pelaku dan sisanya Rp 302 juta masih disimpan. Barang bukti yang diamankan Rp 302 juta sisanya Rp 13 juta pelaku beli make-up dan kebutuhan sehari-hari," tutur Firdaus.
Atas perbuatannya tersebut, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (ars/vsf)
Load more