News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minyak Jelantah Bisa Dijual Rp6.000 Per Liter di SPBU Pertamina, Begini Caranya!

Masyarakat kini bisa memanfaatkan program Green Movement UCO untuk menjual kembali minyak jelantah seharga Rp6.000 per liter di SPBU Pertamina tertentu.
Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB
Logo Pertamina.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat kini dapat memanfaatkan program Green Movement UCO untuk menjual minyak jelantah seharga Rp6.000 per liter di SPBU Pertamina tertentu.

Program ini merupakan pilot project selama setahun, yang bertujuan mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi pada limbah rumah tangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Green Movement UCO adalah hasil kolaborasi Pertamina dengan noovoleum, penyedia UCOllect Box bersertifikasi internasional yang berfungsi mengumpulkan minyak jelantah (used cooking oil atau UCO).

Cara Menjual Minyak Jelantah di SPBU Pertamina

  1. Kumpulkan Minyak Jelantah
    Pastikan minyak jelantah bersih dari sisa makanan atau kotoran. Simpan dalam botol plastik atau wadah tertutup rapat untuk menjaga kualitasnya.

  2. Cari SPBU Pertamina yang Berpartisipasi
    Tidak semua SPBU Pertamina menerima minyak jelantah. Anda dapat mengecek lokasi yang berpartisipasi melalui:

    • Website Pertamina

    • Aplikasi MyPertamina

    • Menghubungi pihak SPBU terdekat

  3. Bawa Minyak Jelantah ke SPBU
    Datangi lokasi pengumpulan dengan membawa minyak jelantah yang telah dikemas. SPBU memiliki tempat khusus untuk menyerahkan minyak tersebut.

  4. Proses Penjualan
    Setelah minyak diperiksa dan memenuhi standar kualitas, Anda akan menerima kompensasi berupa uang tunai sebesar Rp6.000 per liter atau bentuk lain sesuai kebijakan SPBU.

Lokasi Pengumpulan Minyak Jelantah

Saat ini, program tersedia di enam titik pengumpulan:

  1. Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Jakarta Pusat

  2. Rumah Sakit Pertamina Pusat, Jakarta Selatan

  3. SPBU 31.401.01 Dago, Bandung

  4. SPBU 31.128.02 MT Haryono, Jakarta Selatan

  5. SPBU 31.134.02 Kalimalang, Jakarta Timur

  6. SPBU 31.153.01 BSD, Tangerang Selatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada beberapa manfaat yang ditimbulkan dari penjualan minyak jelantah dapat dijual kembali ke Pertamina selain memberikan penghasilan kepada masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pengelolaan Limbah yang Lebih Baik
    Minyak jelantah yang dibuang sembarangan berpotensi mencemari lingkungan, terutama jika masuk ke saluran air. Program ini membantu mengelola limbah secara bertanggung jawab.

  2. Dukungan untuk Energi Terbarukan
    Minyak jelantah yang terkumpul akan diolah menjadi biodiesel, sumber energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

  3. Nilai Ekonomi bagi Masyarakat
    Program ini memberikan manfaat finansial langsung bagi masyarakat dengan mengubah limbah rumah tangga menjadi sumber penghasilan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT