News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komdigi Desak Koin Jagat Ubah Fitur Berburu Koin, Begini Reaksi Aplikator

Komdigi memanggil pihak Koin Jagat sebagai upaya dalam mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab dan ruang digital yang sehat di Indonesia.
Kamis, 16 Januari 2025 - 14:31 WIB
Permainan berhadiah 'Koin Jagat' Jadi Tren Menggiurkan yang Meresahkan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil pihak aplikator Koin Jagat sebagai respons laporan masyarakat terkait aplikasi berburu koin tersebut.

Co-Founder Jagat, Barry Beagen, dipanggil Komdigi karena  aplikasi Koin Jagat menimbulkan kontroversi lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemanggilan pihak aplikator tersebut merupakan bagian upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Angga dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/1/2025).

Selanjutnya, Angga mengingatkan kepada para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.

Selain itu, Angga juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.

Angga menegaskan apabila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku maka Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas. 

“Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Angga.

Barry mewakili Jagat pada kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan imbas fitur di platform Koin Jagat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan pihak aplikator mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Komidigi.

"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum. Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda.”

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT