Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang, Penerima KUR Tidak Masuk Daftar
Menteri Maman menjelaskan, pelaku UMKM yang memperoleh penghapusan piutang adalah mereka yang sudah masuk dalam daftar hapus tagih dengan beberapa kriteria.
Kamis, 9 Januari 2025 - 15:02 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
“Sebanyak kurang lebih 1 juta nasabah pengusaha UMKM yang sebelumnya telah tercatat masuk dalam daftar hapus buku Bank Himbara akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang,” kata Menteri Maman.
Maman menyebut, Kementerian UMKM perlu mengantisipasi terjadinya moral hazard agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan tidak sekadar menunggu kebijakan serupa di masa depan. (ant/rpi)
Load more