Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama telah menyetujui hasil koreksi yang diajukan Komisi VIII DPR RI. Namun, Marwan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari arahan kepala negara.
“Ketika kita sodorkan ke pemerintah, Kementerian Agama menyadari bahwa ada koreksi. Tapi kalau tidak ada statement dari Presiden, jangan-jangan ya tidak seperti itu. Jadi, Alhamdulillah, kami mendapatkan tugas yang mudah karena memang arahan kepala negara seperti itu,” pungkasnya.
Dengan penurunan ini, diharapkan biaya haji tahun 2025 dapat meringankan beban calon jamaah sekaligus memastikan layanan tetap berkualitas. (agr/rpi)
Load more