News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Dihapus, Tapi Pendaftaran Seleksi PPPK Diperpanjang Lagi: Honorer Masih Dapat Gaji? Simak Aturannya, Bisa Klaim Uang Lembur dan Makan Juga

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 hingga pukul 23.59 WIB.
Selasa, 7 Januari 2025 - 13:51 WIB
Kesempatan Emas Bagi Tenaga Honorer! Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 hingga pukul 23.59 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semula, akhir perndaftaran dijadwalkan selesai pada Selasa (7/1/2024).

Penyesuaian jadwal tersebut diatur dalam surat kepala BKN nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.

tvonenews

Adapun jadwal yang tertera dalam aturan tersebut yakni:

Pendaftaran: hingga 15 Januari 2025

Seleksi administrasi: hingga 3 Februari 2025

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025

Masa sanggah: 19-21 Februari 2025

Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025

Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025

Penarikan data final: 1-7 Maret 2025

Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025

Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (bagi instansi tertentu): 25 April-17 Mei 2025

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025

Integritas nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025

Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Diketahui, seleksi PPPK tahun 2024 diprioritaskan untuk diikuti oleh honorer.

Hal itu menindaklanjuti kebijakan penghapusan honorer yang resmi berlaku pada tahun 2025 ini.

Penghapusan honorer tersebut sebagaimana isi UU Nomor 20 tahun 2023.
Dijelaskan dalam UU tersebut, tenggat waktu penghapusan status honorer pada Desember 2024.

Pemerintah tidak juga serta merta memberhentikan honorer dengan proses PHK alias pemutusan hubungan kerja.

Mereka diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.

Sayangnya, proses seleksi tersebut belum selesai hingga masuk tahun 2025.

Diketahui, seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah memasuki proses pengumuman akhir, sedangkan tahap dua masih di proses pendaftaran peserta seleksi.

Lantas, apakah honorer masih mendapatkan gaji di masa transisi ini?

Kabar baik baik bagi honorer, karena pemerintah tetap mengatur pemberian gaji honorer di tahun 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam PMK nomor 39 tahun 2024.

Besaran  gaji disesuaikan dengan daerah tugas masing-masing dari honorer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, gaji honorer yang dialokasikan hanya untuk tugas tertentu.

Yakni satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT