News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tekankan Vaksin Berkala, Wamentan Sudaryono Minta Peternak Sapi di Jawa Timur Siaga 1 Hadapi PMK

Wamentan Sudaryono mendorong para peternak untuk melakukan vaksinasi secara berkala agar Indonesia dapat terbebas dari penyakit menular PMK.
Senin, 6 Januari 2025 - 12:52 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono
Sumber :
  • dok.Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengingatkan peternak sapi di Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang bisa mengancam populasi sapi.

Wamentan Sudaryono mendorong para peternak untuk melakukan vaksinasi secara berkala agar Indonesia dapat terbebas dari penyakit menular ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah bagaimana mengantisipasi wabah PMK. Oleh karena itu, vaksinasi harus dilakukan, baik yang difasilitasi pemerintah maupun secara mandiri," ujarnya saat menghadiri acara di PT Bumi Rojo Koyo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu, (5/1/2025).

Menurutnya, Jawa Timur memiliki populasi sapi terbesar di Indonesia, yang menjadi sektor vital bagi ketahanan pangan nasional. 

Dengan vaksinasi yang sudah dilakukan di sebagian besar populasi sapi, ia menekankan bahwa vaksinasi tidak cukup dilakukan hanya sekali, melainkan harus dilakukan secara berkala agar efeknya maksimal.

"Alhamdulillah, sapi sudah kita vaksin semua. Namun, vaksinasi harus terus dilakukan secara berkala dan diulang," katanya.

Wamentan juga mengingatkan pentingnya peran serta pemerintah daerah (Pemda) Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam menjaga kesiapsiagaan terhadap potensi penyebaran PMK. 

"Satu sapi yang terinfeksi PMK bisa menular kemana-mana. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama menjaga seluruh populasi sapi di Jawa Timur," imbuhnya.

Sudaryono menyatakan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan produksi dan populasi sapi dalam lima tahun mendatang, yang diperkirakan akan mencapai 5 juta ekor. 

Untuk tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan tambahan 200 ribu ekor sapi dengan memperkuat para peternak besar, kecil, dan koperasi untuk mendukung program ini. 

“Kita sudah ada target total dalam 5 tahun 5 juta. Tahun ini 200 ribu dan regulasinya sudah selesai. Pemerintah menyediakan lahan sudah selesai,” jelasnya.

Dengan upaya vaksinasi yang intensif dan sinergi antara pemerintah dan peternak, Wamentan berharap wabah PMK dapat dicegah dan sektor peternakan Indonesia dapat berkembang dengan baik, meningkatkan ketahanan pangan nasional. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT