Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memberikan sejumlah tunjangan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Diketahui, seleksi PPPK 2024 adalah sarana honorer untuk menjadi PPPK.
Hal itu merespon kebijakan pemerintah yang menghapus status honorer di seluruh instansi pemerintah mulai 2025.
Adapun hasil seleksi PPPK 2024 secara bertahap sudah mulai diumumkan.
Sementara, tunjangan yang diberikan kepada PPPK tersebut, merupakan pemberian pemerintah di luar gaji pokok.
Load more