GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKP Gandeng BPKP Siapkan Legalitas Perubahan Proporsi KPR FLPP Tahun 2025

Kementerian PKP kerja sama dengan BPKP untuk persiapkan legalitas perubahan proporsi pendanaan KPR FLPP pada tahun 2025 ini.
Kamis, 2 Januari 2025 - 14:01 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mempersiapkan legalitas perubahan proporsi pendanaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) pada tahun 2025.

"Kami ingin semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses rumah bersubsidi. Saya telah meninjau sejumlah daerah, perumahan subsidi, dan bertemu langsung dengan konsumen serta bank penyalur FLPP. Program ini terbukti sangat diminati," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, dalam pertemuan di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, komposisi pendanaan FLPP adalah 75% berasal dari APBN dan 25% dari perbankan. Menteri Ara mengusulkan agar proporsi tersebut diubah menjadi 50:50.

  • Tujuan Perubahan:

    • Mengurangi beban APBN.

    • Meningkatkan jumlah rumah subsidi yang dapat disalurkan melalui KPR FLPP.

    • Diharapkan output penyaluran KPR FLPP meningkat dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit tanpa penambahan alokasi APBN.

Untuk memastikan langkah ini berjalan sesuai aturan, Kementerian PKP menggandeng BPKP untuk menyiapkan regulasi dan formulasi perhitungan yang matang.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyambut positif rencana perubahan proporsi pendanaan ini. Menurutnya, langkah tersebut sangat baik karena dapat meningkatkan kuota subsidi tanpa menambah beban APBN.

Namun, Ateh menekankan perlunya kajian mendalam terkait dampak perubahan proporsi terhadap:

  • Suku bunga.

  • Tenor angsuran di pihak perbankan.

"Namun memang perlu di-review dulu dari perbankannya terkait dampak perubahan bunga dan tenor angsuran dengan adanya perubahan proporsi ini. Kita lihat sama-sama terlebih dulu berdasarkan aturan OJK untuk suku bunga KPR," kata Ateh.

Menteri Ara juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran subsidi agar tepat sasaran.

  • Peraturan Kriteria Penerima: Akan disusun lebih rinci untuk menghindari salah sasaran.

  • Sanksi Tegas: Diberikan kepada pihak yang menyalahgunakan subsidi perumahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ara mengungkapkan akan melanjutkan diskusi dengan perwakilan Kementerian Keuangan dan pihak perbankan untuk mempercepat persiapan legalitas perubahan ini.

"Selain itu saya juga ingin peraturan kriteria penerima rumah bersubsidi semakin detail. Hal ini bertujuan untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran subsidi perumahan. Harus dibuat peraturan yang tegas untuk memberikan efek jera kalau penyaluran FLPP/subsidi rumah tidak tepat sasaran," tutupnya. (ant/nsp)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT