News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Cek Syarat Pendaftarannya untuk UMKM Tanpa Dipungut Biaya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa UMKM tidak dipungut biaya apapun alias gratis untuk menjadi mitra program makan bergizi gratis
Rabu, 1 Januari 2025 - 16:04 WIB
Ilustrasi - Pelaku usaha atau UMKM yang ingin menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) caranya cukup mudah dan tanpa dipungut biaya..
Sumber :
  • Dok. Kantor Komunikasi Kepresidenan

Jakarta, tvOnenews.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang ditunggu masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis akan mulai dijalankan pada 6 Januari 2025.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan gizi masyarakat Indonesia, terutama untuk anak-anak seperti anak usia sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menjalankan program ini dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi untuk pelaksanaannya.

Namun, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pendaftaran program MBG tidak dipungut biaya apapun alias gratis untuk UMKM yang ingin menjadi mitra.

Oleh karena itu, Dadan menyampaikan dengan tegas bahwa siapa pun yang ingin menjadi mitra pelaksanaan program ini hanya perlu mendaftar melalui situs resmi.

"Untuk menjadi mitra program MBG, tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Namun, masyarakat harus berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program MBG. Pastikan mendaftar melalui situs resmi Badan Gizi Nasional," ujar Dadan dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/1/2025).

Lantas, bagaimana cara dan syarat UMKM untuk menjadi mitra program Makan Bergizi Gratis alias MBG ini? Berikut uraian lengkapnya.

Syarat Mendaftar Mitra Program Makan Bergizi Gratis

1. Memiliki Usaha Penyediaan Makanan Bergizi

Calon mitra wajib memiliki usaha makanan seperti warung makan, restoran, katering, atau dapur umum. Terutama mampu dan bersedia menyediakan makanan bergizi sesuai standar program, yakni memenuhi kandungan protein, karbohidrat, dan sayuran seimbang.

2. Memiliki Dokumen dan Legalitas Jelas

Calon mitra wajib menyiapkan beberapa dokumen untuk verifikasi data, seperti KTP, NPWP, dan NIB bagi pelaku usaha.

3. Lokasi dan Kelompok Sasaran yang Terencana

Calon mitra memiliki usaha yang berada di wilayah sesuai dengan target penerima manfaat program MBG. Selain itu, calolon mitra BGN juga memberikan informasi detail tentang area operasi dan komunitas yang akan menjadi sasaran penerima manfaat program, seperti sekolah, pesantren, atau panti sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Komitmen Kolaboratif

Calon mitra diharapkan bisa berkomitmen dan konsisten, baik dalam bentuk pendanaan, dukungan fasilitas, maupun sumber daya manusia. Pihak juga harus memiliki misi sejalan dengan Badan Gizi Nasional untuk menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT