Jakarta, tvonenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, berharap agar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak terjadi di Indonesia.
"Kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK," ujarnya, dikutip Kamis (26/12/2024).
Pria yang akrab disapa Noel itu mengaku mendapatkan informasi mengenai potensi PHK yang mungkin dilakukan oleh 60 perusahaan.
Dalam situasi ini, perusahaan dan serikat pekerja sama-sama menginginkan terciptanya ekosistem perdagangan yang lebih kondusif.
Sepanjang tahun 2024, berbagai sektor industri di Indonesia mengalami gelombang PHK yang berdampak signifikan bagi para pekerja dan perekonomian nasional.
Faktor-faktor seperti pelemahan ekonomi global, meningkatnya persaingan bisnis, dan pesatnya perkembangan digitalisasi telah memicu perubahan besar di dunia kerja. Noel mengungkap sejak awal tahun hingga Desember 2024, tercatat setidaknya 80.000 kasus PHK.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK tahun ini.
"45.762 per tanggal 23 Agustus, tetap didominasi sektor manufaktur atau industri pengolahan. Di-zoom lagi sektor tekstil, garmen, alas kaki," kata Indah.
Jawa Tengah mencatat lebih dari 20 ribu kasus PHK, dengan sektor industri tekstil, garmen, dan alas kaki menjadi kontributor utama.
Data Kemnaker menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2024, sebanyak 32.064 pekerja terdampak PHK di Indonesia. Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menyumbang 23,29 persen atau sekitar 7.469 kasus.
Banten berada di peringkat ketiga dengan total 6.359 pekerja terdampak PHK. Sebagai provinsi dengan sektor industri yang dominan, seperti baja dan petrokimia, Banten menghadapi tekanan besar akibat ketidakstabilan ekonomi global dan perubahan cepat di dunia usaha.
Jawa Barat menempati posisi keempat dengan 5.567 pekerja terdampak sepanjang 2024. Angka ini mencerminkan tekanan besar yang dihadapi sektor-sektor industri di provinsi tersebut.
Dengan 1.812 kasus PHK, Sulawesi Tengah berada di urutan kelima. Meskipun jumlahnya lebih kecil dibandingkan provinsi lain, dampaknya tetap signifikan bagi tenaga kerja lokal yang bergantung pada sektor-sektor tertentu.
Oleh karena itu, Kemnaker telah menyiapkan beberapa skema sebagai langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak buruk yang mungkin terjadi imbas badai PHK.
"Karena kita tidak mau isu PHK ini menjadi mimpi buruk setiap hari di memori kawan-kawan pekerja. Tugas negara lah harus hadir mampu menjawab,” ujar Noel. (ant/nba)
Load more