News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Info Penting! Ada 7 Pajak yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Mulai 2025, Cek Rincian dan Cara Hitungnya di SIni

Mulai 5 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan 7 komponen pajak baru yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor. Cek rinciannya berikut ini
Rabu, 25 Desember 2024 - 10:45 WIB
Ilustrasi - Pemprov Jawa Timur bekerjasama dengan Polda Jatim akan membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 15 Juli - 31 Agustus 2024.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvonenews.com - Pemilik kendaraan di Indonesia pasti sudah tidak asing dengan kewajiban pajak tahunan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, ada kabar mengejutkan untuk tahun 2025.

Mulai 5 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan 7 komponen pajak baru yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi banyak orang, membayar pajak kendaraan sudah cukup memusingkan, apalagi jika harus membayar lebih banyak karena adanya pajak baru yang belum pernah ada sebelumnya. 

Apa Saja 7 Pajak yang Harus Dibayar oleh Pemilik Kendaraan di Tahun 2025?

Mulai 5 Januari 2025, pemilik kendaraan bermotor di luar DKI Jakarta akan diwajibkan membayar 7 komponen pajak yang terdiri dari pajak-pajak lama dan dua jenis pajak baru. 

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 

Pajak ini sudah lama ada dan wajib dibayar oleh setiap pemilik kendaraan bermotor setiap tahun. Besaran pajak ini tergantung pada jenis dan tahun pembuatan kendaraan Anda. 

PKB merupakan salah satu pajak terbesar yang harus dibayar, namun kini ada tambahan pajak opsen yang perlu diperhitungkan. 

2. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) 

Mulai tahun 2025, selain PKB, pemilik kendaraan juga akan dikenakan opsen pajak yang besarnya 66% dari jumlah PKB yang terutang. 

Ini berarti jika PKB Anda Rp1 juta, Anda harus membayar tambahan Rp660 ribu untuk opsen PKB. Ini adalah pajak baru yang diberlakukan pemerintah daerah untuk menambah pendapatan daerah. 

3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 

Pajak ini dikenakan ketika kendaraan berpindah tangan, seperti saat melakukan jual beli kendaraan. BBNKB memiliki besaran yang ditentukan oleh daerah masing-masing, dan besarnya bervariasi tergantung pada harga kendaraan. 

4. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB) 

Seperti halnya PKB, BBNKB juga dikenakan opsen sebesar 66% dari jumlah BBNKB yang terutang. Misalnya, jika BBNKB Anda sebesar Rp2 juta, opsen BBNKB yang harus dibayar adalah Rp1,32 juta.

5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) 

SWDKLLJ adalah sumbangan yang digunakan untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas. Besaran SWDKLLJ biasanya kecil, namun tetap menjadi komponen pajak yang harus dibayar setiap tahunnya. 

6. Biaya Administrasi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 

Biaya ini dikenakan setiap kali Anda memperpanjang STNK kendaraan. Biaya administrasi STNK bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan daerah tempat tinggal Anda. 

7. Biaya Administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) 

Biaya ini dikenakan untuk pembuatan dan penggantian TNKB, yang biasanya dilakukan setiap lima tahun sekali. Biaya ini juga bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan daerah setempat.

Cara Menghitung Pajak Kendaraan Baru di Tahun 2025

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh perhitungan pajak kendaraan yang harus dibayar pada tahun 2025. 

Misalnya, Anda membeli kendaraan baru dengan PKB sebesar Rp1 juta dan BBNKB sebesar Rp2 juta. 

PKB = Rp1.000.000 

Opsen PKB (66% dari PKB) = Rp660.000 

BBNKB = Rp2.000.000 

Opsen BBNKB (66% dari BBNKB) = Rp1.320.000 

Total pajak yang harus dibayar untuk kendaraan baru tersebut adalah: 

PKB + Opsen PKB = Rp1.000.000 + Rp660.000 = Rp1.660.000 

BBNKB + Opsen BBNKB = Rp2.000.000 + Rp1.320.000 = Rp3.320.000 

Jadi, total pajak yang harus dibayar untuk kendaraan baru tersebut adalah Rp5.000.000. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT