Lalu, memperluas penerima subsidi transportasi umum. Pemerintah juga dapat memberikan ubsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun.
“Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah,” ujar Said.
“Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau,” sambungnya.
Said menyebut pemerintah harus memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan pemerintah, menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk UMKM dari hasil produksi dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah.
“Memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting di bawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen,” tandas Said. (saa/rpi)
Load more