News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BI Uji Coba Pembayaran QRIS Tap NFC, Simak Cara Pakainya

Rencananya, sistem pembayaran QRIS Tap akan diluncurkan pada triwulan I 2025.
Jumat, 20 Desember 2024 - 15:06 WIB
BI Uji Coba Pembayaran QRIS Tap NFC, Simak Cara Pakainya
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) melakukan uji coba implementasi QRIS Tap berbasis teknologi near field communication (NFC).

Uji coba QRIS Tap dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan alternatif alat pembayaran transportasi di Jabodetabek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya, sistem ini akan diluncurkan pada triwulan I 2025.

Adaapun uji coba tersebut khusus diimplementasikan pada moda transportasi Damri

tvonenews

“(Keunggulannya) pertama, sudah pasti cepat dan aman. Kedua, kalau kita pakai itu tidak ada antrean karena cepat, semua layanannya (layanan transportasi) akan optimal. Dari bank-bank sudah uji coba dan semuanya akan bisa menggunakan dengan reader (EDC reader) yang hanya satu,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, Jumat (20/12/2024).

Dicky mengatakan bahwa saat ini BI tengah mempersiapkan dan menyempurnakan implementasi teknologi dan layanan terkait QRIS Tap NFC.

Secara bertahap, seluruh moda transportasi yang beroperasi di Jabodetabek ditargetkan dapat terintegrasi dengan metode pembayaran baru tersebut.

“Semuanya (pemain transportasi seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan seterusnya) sudah tertarik. Tinggal kebijakannya masing-masing yang kemudian nanti harus di-adjust. Karena masyarakat Jakarta kan tidak hanya naik Damri, mereka berpindah-pindah, jadi kami siapkan supaya bisa terintegrasi,” kata dia.

Dengan QRIS Tap NFC, masyarakat akan lebih mudah untuk melakukan pembayaran secara digital tanpa harus memindai (scan) kode lewat kamera ponsel.

Cara penggunaannya, masyarakat cukup menempelkan ponsel yang sudah dilengkapi dengan teknologi NFC dan terintegrasi dengan aplikasi mobile banking.

Dicky menyebutkan bahwa saat ini terdapat 14 penyelenggara jasa pembayaran, termasuk bank-bank besar, yang melakukan uji coba QRIS Tap NFC.

Sebanyak 110 armada di Jabodetabek akan mengimplementasikan QRIS Tap NFC untuk tahap awal, dengan sebanyak 33 rute yang disiapkan di seluruh Jabodetabek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain moda transportasi Jabodetabek, BI membidik layanan ini dapat diimplementasikan untuk transportasi antarkota, angkutan KSPN, hingga transportasi di daerah-daerah.

Ke depan, QRIS Tap NFC juga ditargetkan untuk bisa diimplementasikan bagi merchant UMKM sebagai bagian dari perkembangan QRIS konvensional yang telah berkembang pesat saat ini. (ant/vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT