News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamen ESDM: Pelaksanaan Anggaran Harus Berikan Dampak Nyata

Wamen ESDM Yuliot Tanjung meminta pelaksanaan anggaran yang sudah dijalankan saat ini harus bisa memberikan dampak yang sangat nyata bagi masyarakat.
Jumat, 20 Desember 2024 - 12:44 WIB
Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM Yuliot Tanjung mengungkapkan rencana pembebasan bea impor mesin untuk industri pertanian.
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

Hal ini disampaikan Yuliot saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, Kamis (19/12/2024) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini saya serahkan daftar isian pelaksanaan anggaran DIPA tahun anggaran 2025 kepada seluruh eselon I di lingkungan Kementerian ESDM. Semoga kegiatan tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan dana yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal," ujar Yuliot dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Tidak hanya itu, Yuliot menekankan bahwa pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan key performance indicator (KPI), serta program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dampak nyata yang diharapkan mencakup:

  1. Peningkatan lifting migas: Ditargetkan mencapai 605 ribu barel minyak per hari (BOPD) pada 2025.

  2. Akselerasi hilirisasi mineral dan batubara.

  3. Peningkatan capacity building dan penguatan internal.

  4. Peningkatan pengawasan internal serta kepatuhan hukum.

"Kegiatan dan pelaksanaan anggaran harus selaras dengan KPI dan program prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat seperti peningkatan lifting migas, akselerasi hilirisasi mineral dan batubara, peningkatan capacity building, peningkatan pengawasan internal, dan peningkatan hukum yang sampai saat ini masih dalam tahap penyiapan," ujar Yuliot.

Yuliot mengingatkan agar seluruh pelaksana anggaran menjalankan program sesuai rencana yang telah disepakati tanpa menambahkan inisiatif pekerjaan di luar rencana.

"Semua pihak agar tidak melakukan inisiatif dan tambahan di luar rencana yang telah disepakati dan ditetapkan. Selain itu, fokus pada sumber daya energi pada pencapaian target yang sudah ditetapkan," tegasnya. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT