Kemendag juga akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), guna memperkuat pengawasan di tingkat produksi hingga distribusi.
Ia juga menekankan pentingnya SNI untuk menjaga daya saing produk dalam negeri di pasar global.
“Produk yang tidak sesuai SNI tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga mencederai reputasi industri nasional. Kita harus memastikan bahwa produk Indonesia dikenal berkualitas tinggi di pasar internasional,” jelasnya.
Menteri Budi berharap, peninjauan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha, khususnya di industri baja, untuk selalu mematuhi regulasi yang telah ditetapkan serta menciptakan pasar domestik yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi konsumen Indonesia. (jts/nsp)
Load more