News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko AHY Tekankan Pentingnya Uji Kelaikan Bus Angkut Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya pelaksanaan uji kelaikan bus untuk keselamatan penumpang selama Natal 2024 & Tahun Baru 2025.
Rabu, 18 Desember 2024 - 11:23 WIB
Menko AHY: Pembangunan Infrastruktur Transportasi Dorong Kemajuan Ekonomi
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya pelaksanaan uji kelaikan kendaraan bus secara serius guna memastikan keselamatan penumpang selama periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Saya berpesan tolong jalankan (uji kelaikan) ini dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karena kita tidak boleh bernegosiasi dengan aspek keselamatan penumpang," kata Menko AHY di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AHY menjelaskan bahwa seluruh indikator kelaikan bus, baik teknis maupun administratif, harus diperiksa secara menyeluruh agar kendaraan yang beroperasi benar-benar layak jalan dan aman digunakan. Ia juga meminta agar prosedur pemeriksaan dilaksanakan sesuai regulasi di setiap terminal, termasuk memastikan kelengkapan administrasi tidak ada yang terlewat atau kedaluwarsa.

Bus yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan, penundaan perjalanan, hingga pemberhentian operasional sementara. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama masa liburan.

"Ini semua kita lakukan demi menjaga, menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan para penumpang, para pengguna bus-bus tadi. Ini tugas yang harus kami lakukan," ucapnya.

Selain itu, AHY juga menyoroti pentingnya kesiapan kendaraan menghadapi cuaca ekstrem, seperti hujan deras, angin kencang, dan potensi longsor yang sering terjadi di beberapa wilayah pada akhir tahun. Ia menekankan bahwa kondisi kendaraan yang prima menjadi faktor utama untuk menjamin perjalanan yang aman dan lancar.

"Apalagi kita tahu cuaca, tadi hujan ya? Hujan deras, kadang-kadang ada angin, mungkin di sejumlah lokasi ada yang rawan terjadinya longsor, atau ada genangan-genangan yang juga harus kita waspadai," ucapnya.

AHY berharap langkah-langkah tegas ini dapat menghindari hambatan selama perjalanan, terutama pada masa puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru. Koordinasi antara pengelola terminal dan operator bus diharapkan mampu memberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi penumpang.

Pemerintah, lanjutnya, melalui pemeriksaan ketat dan komprehensif, berkomitmen untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan seluruh armada transportasi siap beroperasi optimal selama periode liburan akhir tahun.

"Kami berharap tidak ada kecelakaan, tidak ada hambatan selama perjalanan (libur Natal dan Tahun Baru) nanti. Apalagi masa-masa puncak mudik, kami berharap tentunya semuanya baik-baik saja," kata AHY.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil langkah pengawasan tambahan untuk meningkatkan keselamatan angkutan Natal dan Tahun Baru. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa bus yang tidak lolos uji kelaikan (ramp check) akan diberi tanda silang merah.

"Stiker merah, tanda coret, tanda silang merah (dipasang ke bus tak lolos uji kelaikan)," kata Yani di Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

Menurut Yani, langkah ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah bus dari berbagai perusahaan otobus (PO) yang tidak memenuhi standar kelayakan. Bus-bus tersebut dilarang beroperasi selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru untuk menjamin keselamatan penumpang. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT