LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 Mulai Cair, Ini Golongan Yang Tidak Berhak Menjadi Penerima…
Sumber :
  • istimewa, Pemprov DKI Jakarta

Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 Mulai Cair, Ini Golongan Yang Tidak Berhak Menjadi Penerima…

Pada Tahap II Tahun 2024 ini, tidak semua pemohon Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ditetapkan sebagai penerima.

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:24 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 kepada para penerima manfaat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pencairan dana mulai dilakukan sejak 6 Desember 2024, secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.

“Alhamdulillah penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk keperluan yang berkaitan langsung dengan pendidikan, seperti biaya pendidikan, pembelian buku pelajaran atau alat tulis, biaya transportasi, dan bahan perlengkapan belajar,” ujar Sarjoko di Jakarta, pada Minggu (15/12/2024).

Dia menjelaskan, sesuai regulasi, bantuan sosial diberikan secara selektif, tidak terus-menerus, serta harus tepat sasaran dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi keluarga tidak mampu. Pada Tahap II Tahun 2024 ini, tidak semua pemohon KJP Plus dan KJMU ditetapkan sebagai penerima.

Tidak Berhak

Baca Juga :

Menurut Sarjoko, terdapat peserta didik yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang disebabkan antara lain:
1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
2. Mengundurkan diri atas kemauan pribadi.
3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus.

Selain peserta didik yang tidak berhak, menurut Sarjoko, terdapat pula mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU Tahap II Tahun 2024 yang disebabkan antara lain:
1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
2. Penerima lanjutan lebih dari 10 semester.
3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan NJOP diatas Rp 1 miliar.
5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJMU.
6. Pendaftar baru lebih dari semester empat.
7. Menerima bantuan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
8. Capaian IPK dua semester berturut-turut di bawah standar minimal.
9. Bukan warga DKI Jakarta.

Seleksi penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, jelas Sarjono, terutama bertujuan agar bansos di bidang pendidikan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta, yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik Provinsi DKI Jakarta, yaitu @upt.p4op.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Boleh Gak Sih Shalat Witir Setelah Adzan Subuh Tiba? Ternyata Waktu Terbaiknya Ustaz Khalid Basalamah Bilang...

Boleh Gak Sih Shalat Witir Setelah Adzan Subuh Tiba? Ternyata Waktu Terbaiknya Ustaz Khalid Basalamah Bilang...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan hukum melaksanakan shalat Witir yang baru dikerjakan setelah waktu adzan Subuh dikumandangkan muadzin.
Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Sebanyak 34 calon jemaah haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi mengundurkan diri dari keberangkatan haji
Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata  Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan jika ingin hajat-hajat terpenuhi atau dikabulkan oleh Allah SWT, maka berdoalah di saat-saat seperti berikut ini. Kapankah?
Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Kedatangan Ole Romeny pada klub kasta kedua Liga Inggris Championship ini pada awalnya dipandang sebelah mata oleh publik Belanda mengingat hubungan dengan Timnas Indonesia.
Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Ustaz Adi Hidayat (UAH) sarankan satu surat untuk dibaca dalam shalat tahajud bagi Muslim yang ingin haji dan umrah namun merasa belum mampu.
Waktu Terbaik Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat: Potensi Kabulkan Hajat Mendesak

Waktu Terbaik Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat: Potensi Kabulkan Hajat Mendesak

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bagikan waktu terbaik untuk tahajud dimana bisa mengabulkan hajat. Lalu kapankah sebaiknya shalat tahajud dilakukan oleh seorang Muslim?
Trending
Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Kedatangan Ole Romeny pada klub kasta kedua Liga Inggris Championship ini pada awalnya dipandang sebelah mata oleh publik Belanda mengingat hubungan dengan Timnas Indonesia.
Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata  Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan jika ingin hajat-hajat terpenuhi atau dikabulkan oleh Allah SWT, maka berdoalah di saat-saat seperti berikut ini. Kapankah?
Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Sebanyak 34 calon jemaah haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi mengundurkan diri dari keberangkatan haji
Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Ustaz Adi Hidayat (UAH) sarankan satu surat untuk dibaca dalam shalat tahajud bagi Muslim yang ingin haji dan umrah namun merasa belum mampu.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Akhirnya Beri Jawaban usai Exco PSSI Kirim Salam Perpisahan untuk STY Bersama Timnas Indonesia, Begini Katanya

Tangan Kanan Shin Tae-yong Akhirnya Beri Jawaban usai Exco PSSI Kirim Salam Perpisahan untuk STY Bersama Timnas Indonesia, Begini Katanya

Asisten pelatih Timnas Indonesia, Nova Arianto angkat bicara terkait isu pemecatan Shin Tae-yong bersama skuad Garuda.
Kejutan! Exco PSSI Sampaikan Kalimat Perpisahan untuk Shin Tae-yong, STY Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia?

Kejutan! Exco PSSI Sampaikan Kalimat Perpisahan untuk Shin Tae-yong, STY Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia?

Anggota Exco PSSI, Khairul Anwar secara mengejutkan telah menyampaikan kalimat perpisahan untuk pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Kecewa, Rekan Sejawat Komentari Megawati Hangestri, Sosok yang Bikin Mega Jadi MVP

Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Kecewa, Rekan Sejawat Komentari Megawati Hangestri, Sosok yang Bikin Mega Jadi MVP

Deretan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Sabtu (4/1/2025). Berita seputar karier Megawati Hangestri di Red Sparks menjadi yang terbanyak dibaca.
Selengkapnya
Viral