Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai per November 2024 sebesar Rp257,8 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Wamenkeu Anggito Abimanyu menjelaskan, tersebut tumbuh 5,2 persen (year on year/yoy) atau mencakup 80,3 persen dari target APBN.
“Dari sisi kinerja impor, itu menunjukkan bahwa impor bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan untuk industri mengalami peningkatan (73%), konsumsi sedikit tertekan (9,5%), barang modal juga demikian (17,5%),” kata Annggito.
Dari segi bea masuk, Kemenkeu mencatat bahwa penerimaan Rp47,7 triliun atau tumbuh 4,0 persen (yoy). Jumlah tersebut mencakup 83,2 persen dari target APBN.
Penerimaan bea masuk per November 2024 dipengaruhi oleh kenaikan nilai impor sebesar 4,9 persen (yoy), dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
Kemudian dari segi bea keluar, Anggito mencatat penerimaan bea keluar sebesar Rp17,3 triliun atau tumbuh 47,9 persen (yoy). Jumlah ini mencakup 98,7 persen dari target.
Beberapa hal yang mempengaruhi penerimaan bea keluar, di antaranya bea keluar tembaga yang tumbuh 94,8 persen (yoy) dengan share dari total bea keluar mencapai 61,0 persen. Ia menilai ini merupakan imbas dari adanya relaksasi ekspor komoditas tembaga.
Selain itu, bea keluar produk sawit tumbuh 8,4 persen (yoy) disebabkan tren peningkatan harga, meskipun volume ekspor produk sawit masih turun 17,3 persen (yoy).
“Bea keluar tumbuh signifikan dipengaruhi kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga CPO (Crude Palm Oil) yang menguat sejak Juni,” kata Anggito.
Lebih lanjut, Anggito memaparkan dari segi penerimaan cukai yang tercatat Rp192,7 triliun atau tumbuh 2,8 persen (yoy).
Penerimaan cukai sampai dengan November dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, cukai harga tembakau sebesar Rp184,3 triliun atau tumbuh 2,8 persen sebagai imbas kenaikan produksi cukai golongan II dan III.
Kedua, pertumbuhan cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp8,1 triliun atau tumbuh 12,6 persen (yoy) didorong kenaikan tarif meskipun produksi dalam negeri maupun impor menurun.
Faktor ketiga, yakni cukai etil alkohol (EA) yang sebesar Rp129,2 miliar atau tumbuh 12,6 persen, sejalan dengan kenaikan produksi.
“Cukai tumbuh dipengaruhi naiknya produksi Gol II dan III meskipun Gol I yang tarifnya lebih tinggi mengalami penurunan,” tegasnya. (ant/rpi)
Load more