Jakarta, tvOnenews.com - Xl Axiata dan Smartfren resmi merger. Pihak perusahaan memastikan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca merger.
Kepastian itu dituliskan dalam prospektus merger XL Axiata dan Smartfren, dilansir Rabu (11/12/2024).
Diterangkan, seluruh karyawan XL, Smartfren, dan ST akan menjadi karyawan
dari rerusahaan yang menerima penggabungan.
Ketentuan kerja tersebut berlaku untuk semua karyawan.
"Sepenuhnya dijamin dan akan tetap tidak berubah untuk bertransisi ke, dan menjadi bagian dari, perusahaan yang menerima penggabungan," terang prospektus.
Load more