Kemenhub Siapkan Angkutan Mudik Motor Gratis Natal 2024, Begini Cara Daftarnya!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api untuk musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Program mudik gratis ini menyediakan 5.300 tempat duduk dan 2.320 slot untuk sepeda motor. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring (online) di situs web motis.djka.kemenhub.go.id atau melalui lokasi pendaftaran yang ditunjuk mulai 1 hingga 28 Desember 2024.
"Waktu pendaftaran dimulai sejak 1 Desember hingga 28 Desember 2024. Sedangkan keberangkatan dimulai pada tanggal 20 sampai tanggal 29 Desember 2024," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Ketersediaan rute yang ada yaitu dari Jakarta Gudang - Lempuyangan melalui Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo, dan Stasiun Lempuyangan (PP).
Arif menjelaskan bahwa mereka menyiapkan delapan stasiun pendaftaran, yaitu Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kutoarjo, dan Stasiun Lempuyangan.
Dari delapan stasiun tersebut, pemudik dapat menyerahkan sepeda motor di tiga lokasi untuk diangkut yaitu Stasiun Tangerang, Bekasi, dan Depok Baru.
Sepeda motor yang disetorkan oleh calon pemudik di stasiun-stasiun yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya akan diurus oleh Kemenhub untuk dibawa ke Stasiun Jakarta Gudang, dan kemudian akan dikirim ke stasiun tujuan pemilik.
Namun, masyarakat juga memiliki opsi untuk membawa kendaraan mereka langsung ke Stasiun Jakarta Gudang. Semua kendaraan akan diangkut dari Stasiun Jakarta Gudang, sementara penumpang akan berangkat dari Stasiun Pasar Senen Jakarta.
Menurut situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id, peserta yang ingin ikut program ini harus memenuhi beberapa syarat.
Setiap peserta diwajibkan memiliki dokumen, termasuk KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C, serta sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
Satu sepeda motor dapat diangkut dengan pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (untuk anak di bawah 3 tahun).
Pembelian tiket kereta api harus terdaftar dengan nama peserta Motis, sedangkan penumpang kedua harus terdaftar di Kartu Keluarga peserta.
Perlu diingat bahwa tiket yang sudah dibeli tidak bisa dibatalkan, dijadwalkan ulang, atau diubah namanya.
Load more