News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perdana Melantai di Bursa, Adaro Andalan Indonesia (AADI) Langsung ARA

AADI berhasil mencatatkan kelebihan permintaan sebanyak 260,14 kali pada penjatahan terpusat yang merefleksikan antusiasme pasar atas IPO ini
Kamis, 5 Desember 2024 - 11:14 WIB
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) resmi mencatatkan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Harga sahamnya dibuka naik 19,82 persen ke posisi Rp6.650 per lembar saham atau menembus Auto Reject Atas (ARA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AADI berhasil mencatatkan kelebihan permintaan sebanyak 260,14 kali pada penjatahan terpusat yang merefleksikan antusiasme pasar atas IPO ini dan merupakan wujud kepercayaan investor atas kinerja dan prospek bisnis perseroan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Otoritas Jasa Keuangan dan BEI, sehingga perseroan dapat melakukan pencatatan perdana saham pada 5 Desember 2024. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), lembaga dan profesi penunjang pasar modal, Serta pihak-pihak lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu," ujar Direktur Utama AADI Julius Aslan di Main Hall, BEI, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Dalam IPO, AADI melepas sebanyak 778,68 juta saham, atau setara 10 persen persen dari modal ditempatkan dan disetor oleh perseroan, dan berhasil meraih dana segar senilai Rp4,32 triliun.

Julius mengungkapkan, dana hasil IPO itu sebesar 37,23 persen akan digunakan untuk keperluan pemberian pinjaman oleh perseroan kepada PT Maritim Barito Perkasa. 

Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan investasi dan kegiatan korporasi lainnya yang dapat mendukung peningkatan aktivitas operasional.

Kemudian, sebesar 14,89 persen akan digunakan untuk pembayaran kembali atas sebagian pinjaman kepada PT Adaro Indonesia. 

Sedangkan sisanya akan digunakan ntuk pembayaran kembali kepada PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) atas sebagian pokok pinjaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui IPO, Julius berharap perseroan dapat mengoptimalkan struktur permodalan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan dari aset-aset yang dimiliki.

"Kami tetap optimis dengan prospek pasar batu bara termal global yang ditopang oleh pertumbuhan permintaan energi," ujar Julius. (ant/nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT