Catat! Berikut Tanggal Pelaksanaan SKB CPNS 2024
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Tahapan seleksi CPNS 2024 masih berlanjut. Pemerintah telah menetapkan jadwal untuk pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya, yakni SKB CPNS.
Peserta seleksi yang lolos pada tahap SKD akan lanjut pada tahapan selanjutnya.
Pada tahapan selanjutnya, peserta CPNS akan melalui seleksi SKB.
Kapan pelaksanaan SKB berlangsung?
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal dari tahapan seleksi CPNS 2024.
Jadwal tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor 02/panpel.bkn/cpns/ix/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi CPNS BKN tahun anggaran 2024.
Melansir dari pengumuman tersebut, pelaksanaan SKB terdiri atas dua jadwal.
SKB CPNS non-CAT dan CAT memiliki time line jadwal yang berbeda.
Untuk SKB non-CAT, pelaksanaannya dilakukan pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
Sedangkan untuk SKB CAT, pelaksanaannya dilakukan pada 9 hingga 20 Desember 2024.
Adapun, pada 4 hingga 8 Desember 2024, adalah rentan waktu panitia mengumumkan pelaksanaan SKB CAT kepada masing-masing peserta seleksi.
Berikut jadwal lengkap SKB CPNS 2024:
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November hingga 17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 hingga 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26 hingga 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November hingga 3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 hingga 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 hingga 20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. (vsf)
Load more