News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko AHY Dorong Kreatif Hub dan E-Commerce Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif di Daerah

Menko AHY mendorong pemanfaatan platform online dan e-commerce sebagai tren efisien untuk memasarkan produk ekonomi kreatif Indonesia ke pasar yang lebih luas.
Selasa, 3 Desember 2024 - 14:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsyah.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya pengembangan kreatif hub di daerah sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kreatif.

Selain itu, AHY juga mendorong pemanfaatan platform online dan e-commerce sebagai tren efisien untuk memasarkan produk-produk kreatif Indonesia ke pasar yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sentra-sentra kreatif atau kreatif hub di daerah itu penting, karena untuk menjajakan produk-produk kreatif memang perlu tempat. Tempat ini tidak selalu harus secara fisik, karena sekarang banyak yang bisa dilakukan secara online. Tapi tetap, kreatif hub fisik juga dibutuhkan,” ujar AHY saat pertemuan dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsyah, di Jakarta Pusat, Selasa (3/12).

Menurut AHY, kreatif hub yang memadai dapat menjadi ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk menampilkan karya mereka, sekaligus menjadi daya tarik wisata lokal.

“Baik wisatawan domestik maupun mancanegara bisa datang, melihat, dan mencari tahu di mana mereka bisa membeli produk-produk ini. Kalau seni atau budaya, mungkin di mana mereka bisa menyaksikan penampilan atau pertunjukannya,” jelasnya.

AHY juga menyoroti pentingnya membangun infrastruktur pendukung, seperti konektivitas antarwilayah, untuk memastikan akses yang lebih mudah ke pusat-pusat ekonomi kreatif.

Ia mengajak kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan, untuk berkolaborasi dalam mewujudkan konektivitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

“Dengan dukungan infrastruktur, pasar akan semakin besar, dan dengan demikian, ekonomi kreatif juga akan semakin sukses,” tegas AHY.

Selain sektor unggulan seperti kuliner, kriya, dan fashion, AHY menyebut bahwa sektor lain seperti pengembangan game, aplikasi, musik, dan film juga memiliki potensi besar yang harus didukung.

Ia berharap inisiatif penguatan ekonomi kreatif di tingkat pusat dapat menular ke tingkat daerah, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kota.

“Pada akhirnya, kalau ekonomi kreatif di daerah berhasil, ini tidak hanya akan meningkatkan ekonomi lokal, tapi juga mengangkat perekonomian nasional,” pungkasnya. (agr/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT