News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Airlangga: Kanada Alokasikan Rp398 Miliar untuk ICA-CEPA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kanada berkomitmen untuk mengalokasikan Rp398 miliar untuk implementasi ICA-CEPA.
Selasa, 3 Desember 2024 - 13:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto
Sumber :
  • Adinda Ratna Syafira/tvOnenews.com

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kanada berkomitmen untuk mengalokasikan USD25 juta atau sekitar Rp398 miliar (kurs Rp15.939 per dolar AS) untuk mendukung implementasi Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).

Dana tersebut akan digunakan untuk bantuan teknis dan pengembangan kapasitas selama lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Indonesia mengharapkan bahwa ICA-CEPA dapat mendukung rantai pasok kedua negara,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Sebelumnya, Airlangga bertemu dengan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Pada kesempatan itu, Mary Ng mengapresiasi selesainya perundingan ke-10 Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), yang menandai rampungnya perjanjian dan membuka peluang bagi kedua negara untuk memperdalam hubungan dagangnya.

Kedua menteri berharap dengan terwujudnya ICA-CEPA dapat meningkatkan volume dagang antara Indonesia dan Kanada.

Airlangga juga menjelaskan keinginan Indonesia untuk menyalurkan mineral kritis ke dalam rantai pasok global, salah satunya dengan memanfaatkan perjanjian ICA-CEPA.

Melalui pertemuan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan harapan agar Kanada dapat mendukung proses aksesi Indonesia ke dalam Comprehensive and Progressive Agreement to Trans Pacific Partnership (CPTPP).

“Dukungan dari Kanada sebagai mitra strategis akan sangat kami apresiasi,” ucap Airlangga.

Harapan tersebut disambut baik oleh Menteri Ng yang mendukung Indonesia untuk melanjutkan proses aksesi CPTPP dan berharap Indonesia dapat menemui semua anggota CPTPP untuk mempercepat proses aksesi.

“Semua mitra CPTPP menyambut baik langkah Indonesia yang telah mengajukan proses aksesi,” tutur Menteri Ng.

CPTPP terdiri atas 11 negara anggota, yang mana Kanada saat ini menjadi Ketua Komisi CPTPP untuk tahun 2024.

Beberapa sektor kerja sama yang dapat dikembangkan oleh kedua negara, di antaranya yakni mineral kritis, agrikultur, sektor digital, hingga transisi energi. 

Ia turut mengundang pelaku bisnis dari Kanada untuk menjajaki peluang investasi di berbagai sektor strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT