News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan D4 hingga S3 Bisa Ikut, Ini Syarat dan Cara Daftarnya 

Program ini merupakan langkah OJK untuk menjaring sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berprestasi dari berbagai latar belakang pendidikan di Indonesia
Minggu, 1 Desember 2024 - 10:25 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja besar-besaran pada awal Desember 2024. 

Lowongan kerja yang dibuka OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program ini merupakan langkah OJK untuk menjaring sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berprestasi dari berbagai latar belakang pendidikan.

Melansir laman resminya, pendaftaran lowongan kerja OJK dibuka mulai 3 Desember 2024 pukul 08.00 WIB hingga 8 Desember 2024.

Program Pendidikan Calon Staf (PCS) merupakan program yang bertujuan untuk merekrut lulusan D4/S1, S2, dan S3 terbaik dari dalam maupun luar negeri. Para kandidat yang lolos akan mengikuti rangkaian kegiatan pendidikan di lingkup OJK.

Sementara, program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) ditujukan bagi lulusan D3 terbaik untuk mengisi kebutuhan SDM di bidang tata usaha. 

Sama seperti PCS, kandidat terpilih akan menjalani serangkaian pendidikan yang dirancang khusus oleh OJK.

1. Syarat Lowongan Kerja OJK 2024

Persyaratan Umum

Bagi calon peserta yang berminat, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Sehat secara jasmani dan rohani.

3. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam proses hukum.

4. Tidak memiliki keluarga inti (orang tua, mertua, anak, saudara kandung, suami/istri) yang bekerja di OJK.

5. Bersedia mengundurkan diri dan melepas ikatan dinas dari instansi/perusahaan sebelumnya jika diterima.

6. Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan OJK.

7. Khusus wanita, bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan.

8. Bersedia mematuhi seluruh aturan yang berlaku di OJK.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK, baik di pusat maupun daerah.

10. Diutamakan memiliki prestasi tingkat nasional/internasional serta pengalaman organisasi di kampus atau kegiatan sosial.

2. Persyaratan Khusus Lowongan Kerja OJK 2024

PCS 8

1. Usia maksimal: 

- D-IV/S1: 29 tahun per 1 Oktober 2024 

- S2/S3: 33 tahun per 1 Oktober 2024 

2. Pendidikan:

-Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Lulusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Akreditasi A 

- Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan syarat ijazah telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT