Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja menjajaki kerja sama di bidang penjaminan mutu dengan pemerintah Singapura.
Ada sejumlah poin kerja sama yang diutarakan, yakni meliputi potensi peningkatan kapasitas pengujian, post market surveillance, risk profile establishment serta pertukaran infomasi unit pengolahan ikan dan sertifikasi mutu dengan Singapore Food Agency (SFA).
Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini, mengungkapkan bahwa Singapura menganggap sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang berlaku di Indonesia saat ini sudah setara negara maju.
"Hal ini karena Indonesia telah memenuhi persyaratan European Union (EU) serta mendapatkan pengakuan (recognition) dari Komisi EU melalui Commission Decision (CD) Nomor 324/94," kata Ishartini di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Ishartini menambahkan, SFA juga memandang positif kerja sama berupa mutual arrangement yang bersifat resiprokal atau timbal balik. Terlebih, Singapura sejauh ini merupakan salah satu pasar ekspor perikanan Indonesia.
Sayangnya, hingga kini belum ada kerja sama terbentuk untuk meningkatkan hubungan perdagangan produk perikanan yang menguntungkan kedua pihak.
"Tentu ini momentum karena SFA juga mengajak KKP untuk menjajaki kerja sama akses pasar dalam pola impor untuk re-ekspor dengan menambah lokus diversifikasi usaha perikanan yang menyerap tenaga kerja," katanya.
Load more