GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Ternama dalam Lingkaran Kasus Judol Komdigi, Ini Sosok dan Peran Alwin Jabarti Kiemas

Alwin Jabarti Kiemas mempunya peran krusial dalam menentukan situs judol untuk diblokir atau tidak.
Selasa, 26 November 2024 - 14:18 WIB
Alwin Jabarti Kiemas keponakan alm Taufiq Kiemas suami Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube TekenAja!

Jakarta, tvOnenews.com - Alwin Jabarti Kiemas rupanya bukan hanya sebagai pelengkap dalam kasus judol Komdigi.

Alwin Jabarti Kiemas mempunya peran krusial dalam menentukan situs judol untuk diblokir atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Metro Jaya membeberkan Alwin Jabarti Kiemas mempunyai peran memfilter dan memferifikasi pembayaran dari situs judol.

"AJ Berperan memfilter situs judi online agar tidak terblokir," kata Kapolda Metro Jaya irjen Karyoto, dalam konferensi pers-nya, Senin (25/11/2024) kemarin.

Ia menyebut tugas itu dilakukan bersama satu orang dari total 24 tersangka yang telah berhasil ditangkap.

Temannya, yakni Adhi Krismanto alias AK, staf ahli pada Kementerian Komdigi.

Diketahui Alwin Jabarti Kiemas merupakan orang diluar Kementerian Komdigi.

Alwin Jabarti Kiemas merupakan pengusaha dari perusahaan ternama Teken Aja!, atau PT Djelas Tandatangan Bersama sebagai CEO. Perusahaan ini merupakan penyedia tanda tangan digital yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dia juga tercatat sebagai Dirut PT Jelas Karya Nusantara atau Verijelas yang merupakan penyedia Jasa Verifikasi Biometrik, mitra Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil).

Kembali menyoal peran, saat situs judol tidak membayar, melalui verifikasi lwin Jabarti Kiemas, selanjutnya ia akan memberi sinyal kepada oknum pada Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran.

Dari hasil penyelidikan polisi, per situs judol, mereka harus membayar kepada sindikat ini sebesar Rp24 juta.

Terdapat riuan situs yang dijaga sindikat ini sejak April 2024 lalu.

Untuk informasi, polisi sudah mengamankan 24 orang sebagai tersangka terkait pemeliharaan situs judol yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi.

24 orang tersebut tercakup dalam beragam peran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

24 tersangka disangka Pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun, Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun, dan Pasal 5 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU TPPU.

Ancaman yang melekat pada mereka, adalah penjara paling lama 20 tahun. (vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT