Jakarta, tvonenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) akan dipimpin oleh aparat penegak hukum, mulai dari polisi, tentara atau jaksa.
Bahlil mengatakan, dengan dibentuknya Ditjen Gakkum, diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan izin usaha pertambangan (IUP), sekaligus menjadikan tata kelola pertambangan menjadi lebih transparan.
"Saya gak mau tengok ke belakang. Saya mau bikin babak baru," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, dirinya mengakui selama ini pengelolaan tambang di Indonesia belum transparan.
Dia mendapati laporan rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB), lambat dalam proses penerbitannya.
Selain pembentukan Ditjen Gakkum, ia ingin para pengusaha berkomitmen untuk tidak menggunakan jasa konsultan dalam proses pembuatan izin di sektor minerba untuk meminimalisasi kecurangan.
Load more