News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skema Iuran BPJS Kesehatan Berubah Juli 2025, Segini Nominalnya untuk Kelas 1,2,3 di Masa Transisi

Begini nominal iuran yang harus dibayarkan di masa transisi kabar perubahan skema pembayaran BPJS Kesehatan yang bakal diterapkan di awal bulan Juli tahun 2025
Rabu, 20 November 2024 - 08:59 WIB
BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Iuran BPJS Kesehatan skemanya akan berubah per bulan Juli tahun 2025 mendatang. Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Hal ini tertera pada Pasal 103B Ayat (8) Perpres 59/2024 yang menyebutkan penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan diberikan tenggat waktu hingga 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat masa transisi, peraturan mengenai iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan aturan lama yakni Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan iuran Perpres 63/2022, sistem penghitungan iuran peserta dibagi dalam beberapa aspek.

Opsi pertama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayar langsung oleh pemerintah.

Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di instansi pemerintah seperti PNS, anggota TNI, anggota Polri, dan pegawai non PNS adalah sebesar 5% dari gaji mereka atau gaji bulanan yang ditentukan yaitu  4% dari pemberi kerja, 1% dari peserta.

Ketiga, iuran bagi PPU di BUMN, BUMD dan PPU dan swasta sebesar 5% dari gaji atau upah bulanan dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.

Keempat yakni iuran untuk tambahan keluarga PPU yang terdiri dari ayah, ibu dan mertua dengan besar iurannya sebesar 1% dari gaji bulanan per orang dan dibayarkan oleh pegawai bergaji.

Terakhir adalah untuk kerabat lain dari PPU seperti saudara/mertua, pembantu rumah tangga, peserta bukan tanggungan upah (PBPU), dan iuran kepada peserta tidak bekerja bersifat tersendiri dengan rincian:

1. Senilai Rp 42.000 per orang per bulan dan mendapatkan manfaat di ruang perawatan Kelas III.

- Untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 dan sisanya sebesar Rp 16.500 dibayarkan oleh pemerintah sebagai bantuan.

- Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yakni Rp 35.000, akan diberikan bantuan oleh pemerintah sebesar Rp 7.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dan mendapat manfaat di ruang perawatan Kelas II.

3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dan mendapat manfaat di ruang perawatan Kelas I.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT