GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skema Iuran BPJS Kesehatan Berubah Juli 2025, Segini Nominalnya untuk Kelas 1,2,3 di Masa Transisi

Begini nominal iuran yang harus dibayarkan di masa transisi kabar perubahan skema pembayaran BPJS Kesehatan yang bakal diterapkan di awal bulan Juli tahun 2025
Rabu, 20 November 2024 - 08:59 WIB
BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Iuran BPJS Kesehatan skemanya akan berubah per bulan Juli tahun 2025 mendatang. Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Hal ini tertera pada Pasal 103B Ayat (8) Perpres 59/2024 yang menyebutkan penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan diberikan tenggat waktu hingga 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat masa transisi, peraturan mengenai iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan aturan lama yakni Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan iuran Perpres 63/2022, sistem penghitungan iuran peserta dibagi dalam beberapa aspek.

Opsi pertama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayar langsung oleh pemerintah.

Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di instansi pemerintah seperti PNS, anggota TNI, anggota Polri, dan pegawai non PNS adalah sebesar 5% dari gaji mereka atau gaji bulanan yang ditentukan yaitu  4% dari pemberi kerja, 1% dari peserta.

Ketiga, iuran bagi PPU di BUMN, BUMD dan PPU dan swasta sebesar 5% dari gaji atau upah bulanan dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.

Keempat yakni iuran untuk tambahan keluarga PPU yang terdiri dari ayah, ibu dan mertua dengan besar iurannya sebesar 1% dari gaji bulanan per orang dan dibayarkan oleh pegawai bergaji.

Terakhir adalah untuk kerabat lain dari PPU seperti saudara/mertua, pembantu rumah tangga, peserta bukan tanggungan upah (PBPU), dan iuran kepada peserta tidak bekerja bersifat tersendiri dengan rincian:

1. Senilai Rp 42.000 per orang per bulan dan mendapatkan manfaat di ruang perawatan Kelas III.

- Untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 dan sisanya sebesar Rp 16.500 dibayarkan oleh pemerintah sebagai bantuan.

- Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yakni Rp 35.000, akan diberikan bantuan oleh pemerintah sebesar Rp 7.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dan mendapat manfaat di ruang perawatan Kelas II.

3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dan mendapat manfaat di ruang perawatan Kelas I.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

ICW bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya melaporkan kasus pemerasan oleh oknum polisi ke KPK pada 23 Desember 2025
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Nama Patrick Kluivert kembali mencuat ke publik. Setelah tak lagi menukangi Timnas Indonesia, mantan striker Belanda itu dirumorkan masuk radar calon pelatih ..
Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Komisi IX DPR RI menyoroti lambannya reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terkhusus di Jambi.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.

Trending

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik menegangkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam nyaris diamuk massa di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.
Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Atalanta mengusung misi berat saat menjamu Borussia Dortmund pada leg kedua babak play-off Liga Champions. La Dea harus membalikkan defisit dua gol setelah tumbang 0-2 di Signal Iduna Park.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Sentul, di mana Megawati Hangestri dan hingga Yolla Yuliana akan menjalani laga terakhirnya di babak reguler sebelum tampil di babak final four.
Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT