News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Bertemu Trudeau, Menko Airlangga Sebut Kerja Sama Dagang Indonesia - Kanada (ICA-CEPA) Segera Ditandatangani

Joint Ministerial Statement yang menandakan berakhirnya negosiasi ICA CEPA, dijadwalkan pada 2 Desember 2024 saat kunjungan Menteri Perdagangan Kanada ke Jakarta.
Minggu, 17 November 2024 - 18:20 WIB
Prabowo Bertemu Trudeau, Menko Airlangga Sebut Kerja Sama Dagang Indonesia - Kanada (ICA-CEPA) Segera Ditandatangani
Sumber :
  • istimewa, Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvonenews.com - Di tengah pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Kanad Justin Trudeau, Menko Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa perjanjian kerja sama dagang kedua negara hampir rampung dan akan segera ditandatangani.  

Hal tersebut disampaikan Menko Airlangga seusai acara pertemuan Prabowo - Trudeau di sela-sela rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi – Asia Pacific Economic Cooperation (KTT – APEC) di Lima, Peru, Jumat (15/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan tersebut,  Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kemajuan signifikan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia – Canada Comprehensive Economic Partnership/ ICA-CEPA), yang menandai CEPA pertama Indonesia di Amerika Utara.

“Perjanjian ini akan membuka peluang untuk meningkatan perdagangan di sektor pertanian, manufaktur, dan serta memperkuat rantai pasok,” Presiden Prabowo menjelaskan.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, dan Duta Besar Republik Indonesia di Lima Ricky Suhendar.

Dalam kesempatan terpisah, Menko Airlangga menyatakan bahwa perundingan terkait Perjanjian ICA CEPA, pada saat ini telah selesai secara substansi. Sesuai rencana, Penandatanganan Joint Ministerial Statement yang menandakan berakhirnya negosiasi ICA CEPA, dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 2 Desember 2024 pada saat kunjungan Menteri Perdagangan Kanada Ms. Mary Ng ke Jakarta.

“Perundingan ICA CEPA secara substansi telah selesai (substantially concluded),” jelasMenko Airlangga. Namun demikian, masih ada beberapa chapter yang masih perlu finalisasi kesepakatan bersama kedua negara.

Dorong Kemitraan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan pertemuan bilateral tersebut, menurut Menko Airlangga, Indonesia mendorong peningkatan kemitraan dengan Kanada, utamanya pada 4 (empat) sektor. Pertama, Mineral Kritis (critical minerals) untuk mengoptimalkan investasi di industri hilir nikel untuk kendaraan listrik di Indonesia.

Selanjutnya yang kedua, Ketahanan dan Swasembada Pangan untuk memastikan makanan yang bergizi, serta mengurangi stunting di Indonesia.  Presiden menawarkan Kanada untuk berkerjasama di sektor pertanian dan akuakultur melalui integrasi teknologi dan inovasi pertanian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT