News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saham Dicaplok 80%, Net TV Kini Berubah Jadi MDTV: Halim Lie Jadi Dirut, Manoj Punjabi Komut

Pergantian nama Net TV menjadi MDTV merupakan hasil akuisisi 80 persen saham dan telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Jumat, 15 November 2024 - 18:43 WIB
Net TV Kini Berubah Jadi MDTV.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - PT Net Visi Media Tbk yang sebelumnya dikenal sebagai induk usaha Net TV, kini resmi berganti nama menjadi PT MDTV Media Technologies Tbk (MDTV).

Pergantian nama ini merupakan bagian dari transformasi besar setelah mayoritas saham NETV diakuisisi MDTV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip keterbukaan informasi resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (14/11/2024), pergantian nama ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 November 2024.

Keputusan tersebut juga telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI melalui Surat Keputusan No. AHU-0072157.AH.01.02.TAHUN 2024. 

"Transformasi ini merupakan bagian dari langkah strategis perseroan FILM yang telah mengakuisisi 80,05% saham NETV," demikian pernyataan resmi NETV.

Tak hanya nama, RUPSLB juga memutuskan perubahan besar dalam struktur manajemen

Nama Halim Lie kini menjabat sebagai Direktur Utama MDTV, menggantikan Manoj Punjabi yang naik menjadi Komisaris Utama.

Menurut Manoj Dhamoo Punjabi, pergantian ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan performa MDTV. 

“Figur Halim Lie bukan merupakan figur baru dalam ekosistem industri penyiaran. Beliau memiliki pengalaman mengembangkan lembaga penyiaran besar, seperti SCTV, Indosiar, dan RCTI, di tier 1 industri,” ujar Manoj.

Berikut Susunan Manajemen Baru MDTV:

Dewan Komisaris:
- Manoj Dhamoo Punjabi - Komisaris Utama  
- Shania Manoj Punjabi - Komisaris  
- Sanjeva Advani - Komisaris  
- Rommy Fibri Hardiyanto - Komisaris Independen

Dewan Direksi:  
- Halim Lie - Direktur Utama  
- Surya Hadiwinata - Direktur  
- Priyadarshi Anand - Direktur  
- Esmal Diansyah - Direktur  

Di tengah dinamisnya dunia penyiaran Indonesia, langkah akuisisi dan transformasi ini membuka babak baru bagi Net TV yang kini beroperasi di bawah nama MDTV. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT