Untuk aktivitas ekonomi bawah tanah yang bersifat kriminal, seperti judi online, penanganannya akan dilakukan dengan kerja sama antar kementerian/lembaga (K/L), termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kementerian Keuangan juga akan memetakan aktivitas ilegal maupun ekonomi bawah tanah secara bertahap, sambil terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp3,9 triliun dari 31.275 kasus penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024.
Penindakan rata-rata dilakukan lebih dari 5.000 kali setiap bulan, dengan total nilai barang yang diselamatkan mencapai Rp6,1 triliun.
Bea Cukai juga akan terus memperkuat kerja sama antarinstansi untuk mengoptimalkan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Dengan adanya pemetaan yang lebih rinci dan kolaborasi lintas instansi, pemerintah optimistis dapat mengatasi ekonomi bawah tanah yang menghindari pajak serta praktik ilegal yang merugikan negara. Sinergi ini diharapkan dapat melindungi penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. (ant/rpi)
Load more