Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri).
Ahmad Dofiri menggantikan tugas Jendral Agus Andrianto yang mengundurkan diri lantaran menerima tugas sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Untuk informasi, Ahmad Dofiri diangkat sebagai Wakapolri, tertuang dalam suarat telegram nomor ST/2517/XI/KEP./2024.
Surat telegram itu berisi daftar mutasi pejabat tinggi dan pejabat menengah Polri.
Surat tersebut ditandatanganin langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Nama Dofiri, sejatinya sudah menjadi sorotan.
Sebelumnya, ia tergabung dalam tim khusus pengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap anggota kepolisian Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, alias Brigadir J.
Kasus pembunuhan tersebut menyeret mantan pejabat Polri, yakni eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.
Setelah bertugas di tim tersebut dan kasus berhasil diungkap, Dofiri ditunjuk sebagai ketua Komisi Etik Polri (KKEP) untuk menangani dugaan pelanggaran etik kepolisian atas Fredy Sambo.
Sidang komisi Etik Polri, pada 26 Agustus 2022 lalu, menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Fredy Sambo.
Pemecatan itu karena Fredy Sambo dinilai sebagai otak dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Setelah kasus Sambo selesai, Kapolri kemudian menunjuk Dofiri untuk menduduki jabatan sebagai Irwasum Polri sebelum menjabat sebagai Wakapolri. (vsf)
Load more