Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal masih marak di Indonesia.
Hingga tahun 2023, tercatat ada 128 laporan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang diterima kementerian.
Laporan-laporan membuktantangan besar yang dihadapi dalam mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Parlemen, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa aduan-aduan tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari kepolisian serta keterangan ahli di bidang PETI.
“Aduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi," ujar Tri Winarno, Selasa (12/11/2024).
Dari seluruh laporan yang masuk, Provinsi Sumatera Selatan menduduki posisi teratas dengan 25 aduan, disusul oleh Provinsi Riau dengan 24 aduan.
ngka ini menunjukkan bahwa wilayah-wilayah tersebut masih menjadi pusat aktivitas pertambangan ilegal yang memerlukan perhatian serius.
Load more