GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tambang Ilegal Merajalela! Kementerian ESDM Terima 128 Laporan Pelanggaran: Ini Wilayah dengan Aduan Terbanyak

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, aduan tambang ilegal diperoleh berdasarkan laporan kepolisian serta keterangan ahli di bidang PETI.
Selasa, 12 November 2024 - 16:52 WIB
Tambang ilegal
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal masih marak di Indonesia.

Hingga tahun 2023, tercatat ada 128 laporan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang diterima kementerian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan-laporan membuktantangan besar yang dihadapi dalam mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Parlemen, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa aduan-aduan tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari kepolisian serta keterangan ahli di bidang PETI.

“Aduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi," ujar Tri Winarno, Selasa (12/11/2024).

Dari seluruh laporan yang masuk, Provinsi Sumatera Selatan menduduki posisi teratas dengan 25 aduan, disusul oleh Provinsi Riau dengan 24 aduan. 

ngka ini menunjukkan bahwa wilayah-wilayah tersebut masih menjadi pusat aktivitas pertambangan ilegal yang memerlukan perhatian serius.

Tri menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur sanksi tegas bagi individu atau pihak yang terlibat dalam pertambangan tanpa izin.

Mereka yang terlibat dalam PETI atau yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hanya untuk eksplorasi namun melakukan produksi akan dikenakan sanksi yang sama.

Sanksinya mencakup hukuman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal sebesar Rp100 miliar.

Untuk menangani masalah pertambangan ilegal, Kementerian ESDM telah merumuskan tiga strategi utama.

Pertama, melakukan digitalisasi sistem perizinan; kedua, mendorong formalitas dalam kegiatan pertambangan; dan ketiga, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Digitalisasi sektor pertambangan dilakukan melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).

Tri menyatakan bahwa Simbara tahap pertama telah berhasil mengintegrasikan pemantauan terhadap aktivitas jual beli batu bara, mulai dari tahap produksi hingga distribusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, untuk mendorong formalitas dalam sektor ini, kementerian memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) atau izin usaha jasa pertambangan (IUJP) kepada para pelaku tambang di wilayah yang memenuhi syarat legalitas.

Melalui proses ini, tambang-tambang yang sebelumnya ilegal dapat beroperasi secara resmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT