LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ikhtiar Hindari Kecelakaan Seperti di Tol Purbaleunyi, Umat Muslim Sebaiknya Selalu Baca Doa Sebelum Berkendara, Tercantum dalam Al-Qur’an
Sumber :
  • tangkapan layar

Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi Bisa Dapat Santunan hingga Rp50 Juta, Begini Cara Klaimnya

Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92, Jawa Barat, akan mendapatkan santunan mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Selasa, 12 November 2024 - 03:12 WIB

Jakarta, tvonenews.com - PT Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92, Jawa Barat, akan mendapatkan santunan. Besaran santunan tersebut mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, korban meninggal dunia kecelakaan Tol Purbaleunyi akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. 

“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujar Rivan dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Dia menerangkan, Jasa Raharja selalu berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan. 

Baca Juga :

“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan. 

Ia pun mengimbau para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, terlebih di musim penghujan seperti saat ini. 

"Tetap patuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara yang berkeselamatan dan meminimalisasi risiko kecelakaan," pungkasnya.

Lalu bagaimana cara mengklaim asuransi kecelakaan di Tol Purbaleunyi? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Tol Purbaleunyi

Bagi yang ingin mengajukan klaim asuransi kecelakaan tol Jasa Raharja, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buatlah surat Keterangan Kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang berwenang, seperti PT KAI atau Syah Bandar untuk kapal laut.

2. Buat Surat Keterangan Kesehatan atau Kematian dari rumah sakit.

3. Bawa identitas pribadi korban, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Nikah asli dan fotokopi.

4. Kunjungi kantor Jasa Raharja dan isi formulir pengajuan klaim, termasuk formulir pengajuan santunan, formulir keterangan singkat kecelakaan, formulir kesehatan korban, dan keterangan ahli waris jika korban meninggal dunia.

5. Serahkan formulir dan lampirkan dokumen pendukung kepada petugas.

6. Untuk korban luka-luka yang mendapatkan perawatan, sertakan laporan polisi dengan sketsa Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau laporan kecelakaan dari pihak berwenang.

Kemudian sertakan kuitansi biaya perawatan dan obat-obatan, fotokopi KTP korban, serta surat kuasa dari korban kepada penerima santunan (jika dikuasakan) dengan fotokopi KTP korban penerima santunan.

7. Untuk korban luka-luka yang mengalami cacat, sertakan laporan polisi dengan sketsa TKP atau laporan kecelakaan dari pihak berwenang, keterangan cacat tetap dari dokter yang merawat korban, fotokopi KTP korban, dan foto diri yang menunjukkan kondisi cacat tetap.

8. Untuk korban luka-luka yang meninggal dunia, sertakan laporan polisi dengan sketsa TKP atau laporan kecelakaan dari pihak berwenang, surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan, dan fotokopi KTP korban dan ahli waris.

Kemudian, sertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah (jika telah menikah), fotokopi akta kelahiran atau kenal lahir (jika belum menikah), kuitansi asli dan sah biaya perawatan dan obat-obatan, serta fotokopi surat rujukan jika korban pindah rawat ke rumah sakit lain.

9. Untuk korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sertakan laporan polisi dengan sketsa TKP atau laporan kecelakaan dari pihak berwenang, surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan, fotokopi KTP korban dan ahli waris, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah (jika telah menikah), fotokopi akta kelahiran atau kenal lahir (jika belum menikah).

10. Tunggu proses pencairan klaim.

Sopir Truk Berhasil Diamankan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sopir truk berinisial R, yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di ruas Tol Purbaleunyi KM 92, Jawa Barat berhasil diamankan.

Sopir tersebut juga mengalami luka-luka akibat kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 itu.

Jules mengatakan, 27 korban lain yang mengalami luka-luka juga tengah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Siloam Purwakarta dan Rumah Sakit Abdul Radjak.

Sementara itu, akibat dari kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 itu, terdapat satu orang yang dinyatakan meninggal dunia. 

"Keseluruhan korban yang meninggal dan luka masih dalam perawatan di RS Abdul Radjak maupun Siloam," kata Jules.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Tol Purbaleunyi KM 92.

Kecelakaan itu terjadi di ruas jalan ke arah Jakarta. Tabrakan maut ini melibatkan puluhan kendaraan.

Di dalam video yang beredar, perkiraan awal adalah lebih dari 20 kendaraan menjadi korban kecelakaan beruntun ini.

Dalam video yang beredar, terlihat kendaraan yang terlibat diperkirakan lebih dari 10 unit. 

Kendaraan terlihat saling berbenturan bahkan menumpuk di atas mobil lainnya, di lajur cepat paling kanan.

Sebuah kendaraan bahkan ada yang berada di atas mobil lainnya. Sementara belasan lainnya terlihat ringsek di berbagai bagian.

Selain itu, terdapat banyak kardus berserakan. Kardus ini diduga berasal dari kontainer truk yang terlibat kecelakaan. Akibat kecelakaan ini, tampak kendaraan yang terlibat menghalangi seluruh lajur yang menuju Jakarta.(nba)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral