Laksanakan Arahan Prabowo, Sri Mulyani Gunting Anggaran Belanja Dinas ASN 50%
Dalam surat edarannya, Sri Mulyani memberikan instruksi agar penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas lebih efisien, tanpa mengorbankan efektivitas program.
Sabtu, 9 November 2024 - 17:19 WIB
Sumber :
- Dok. Kemenkeu
6. Revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
7. Untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh Kementerian/Lembaga maka Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencantuman sebagaimana dimaksud pada angka 6. (rpi)
Load more