Sebelumnnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan agar pembiayaan atau kredit tidak lagi diberikan kepada individu-individu secara langsung, tetapi harus melalui koperasi.
Itu disampaikan Ferry merespons rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ferry juga menekankan bahwa program penghapusan utang ini memiliki kriteria kelayakan yang spesifik.
Artinya, tidak semua petani, nelayan, dan UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini, tetapi hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setelah utang mereka dihapus, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali memiliki akses ke pinjaman.
Namun, untuk mencegah masalah kredit macet, pemerintah akan menyalurkan dana ini melalui koperasi agar ada sistem pengawasan antar anggota.(ant/nba)
Load more