News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Segera Blokir Pakai Cara Ini

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin OJK. Pinjol ilegal umumnya memanfaatkan sejumlah data pribadi pengguna, termasuk KTP.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:17 WIB
Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana
Sumber :
  • Bareksa

Jakarta, tvonenews.com - Layanan pinjaman online (pinjol) memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dana. 

Namun, lain hal dengan pinjol ilegal. Layanan ini bisa menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya terkait dengan penyalahgunaan data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak sedikit orang yang menghadapi risiko besar karena data KTP mereka disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman yang tidak pernah mereka lakukan.

Kasus ini semakin memperburuk situasi, karena banyak yang tak menyadari bahwa data pribadinya telah diretas atau dipakai oleh pihak tak bertanggung jawab.

Apa Itu Pinjol Ilegal dan Mengapa Berbahaya?

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal umumnya memanfaatkan sejumlah data pribadi pengguna, termasuk KTP.

Melalui metode penipuan, mereka dapat mengakses data KTP seseorang dan menggunakannya untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik KTP. Praktik ini jelas melanggar hukum dan berdampak buruk bagi korbannya.

Dampak Negatif Penyalahgunaan KTP oleh Pinjol Ilegal

1. Tagihan Fiktif: Pemilik KTP yang disalahgunakan akan menerima tagihan atas pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan. 
2. Riwayat Kredit Terganggu: Data yang digunakan untuk pinjaman ilegal dapat mempengaruhi catatan kredit, sehingga sulit untuk mendapatkan pinjaman di masa depan. 
3. Stres Psikologis: Menghadapi situasi seperti ini dapat menimbulkan stres, ketidakpastian, dan ketakutan akan penyalahgunaan data yang lebih lanjut.

5 Langkah Mudah untuk Memblokir KTP dari Pinjol Ilegal

Jika Anda merasa bahwa KTP Anda telah disalahgunakan oleh pinjol ilegal, berikut lima langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi Anda.

1. Menghubungi Perusahaan Pinjol yang Terlibat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah pertama adalah segera menghubungi perusahaan pinjol terkait. Beberapa hal yang bisa Anda lakukan saat menghubungi perusahaan pinjol:

- Laporkan Pelanggaran: Sampaikan bahwa KTP Anda telah disalahgunakan dan tegaskan bahwa Anda tidak mengajukan pinjaman tersebut. 
- Minta Pembatalan Pinjaman: Mintalah agar pinjaman ilegal dibatalkan dan pastikan tidak ada permintaan pembayaran yang akan datang. 
- Tegaskan Larangan Menghubungi Kembali: Agar tidak ada panggilan atau pesan intimidasi dari pinjol ilegal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT