Jakarta, tvOnenews.com - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 masih terus berlangsung hingga 14 November mendatang. Di tengah-tengah momen seleksi ini, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan peringatan terhadap peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024 untuk tidak menyebarkan soal Tes SKD.
Peringatan ini muncul setelah beredar isu penyebarluasan soal SKD diperbincangkan di media sosial. Dalam unggahan terbarunya, BKN memberikan ancaman bagi oknum yang menyebarluaskan soal tes SKD CPNS 2024.
"Dilarang menyebarkan soal SKD CPNS! Karena terdapat sanksi diskualifikasi bagi pelaku penyebaran," tulis akun Instagram @bkngoidofficial.
Hal ini sudah sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Nasional No. 4 Tahun 2024 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Tes (CAT) BKN.
Selain itu, sanksi yang dikenakan jika ada oknum yang melakukan penyebarluasan soal Tes SKD juga tertuang dalam tata tertib pelarang No. 6 dalam peraturan tersebut.
Load more