Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menunggu keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) soal tuduhan Countervailing Duties (CVD) dan Anti-Dumping udang beku.
“Mudah-mudahan di-drop ya, di-drop itu artinya dibatalkan. Ini yang kita inginan dan pengumuman akan final disampaikan oleh U.S. ITC pada tanggal 5 Desember (2024)," kata Erwin.
Lebih lanjut Erwin mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah AS menerapkan tarif antidumping sebesar 3,9%, pengelola ekspor udang beku di Indonesia ikut terdampak. Sebab AS merupakan negara yang menjadi tujuan terbesar ekspor udang dari Indonesia.
"Kasus CVD dan anti-dumping ini sangat berpengaruh bagi perudangan nasional karena tujuan ekspor udang utama Indonesia masih tinggi di pasar Amerika Serikat," kata dia.
Kemudian Erwin menuturkan dalam peristiwa ini, nilai ekspor udang beku dari Indonesia ke Amerika mengalami penurunan. Hal ini dibuktikan dari nilai ekspor tahun 2023.
"Kalau boleh kami mengambil tahun 2023 yang sudah final bahwa ekspor kita mengalami penurunan signifikan sebesar 19,8% pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022," ungkap Erwin.
Load more