Hore! Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair November 2024, Ini Daftar Penerima dan Cara Mengeceknya
- ANTARA
Jakarta, tvonenews.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) akan tetap dilanjutkan. Program-program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan sembako, serta program perlindungan sosial (Perlinsos).
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
Dalam keterangannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos tersebut akan terus diberikan dan akan dicairkan mulai November 2024.
Sri Mulyani menambahkan bahwa dalam masa transisi kepemimpinan, APBN 2025 akan memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi.
Selain itu, perlindungan sosial juga menjadi fokus utama, dengan alokasi anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk menjaga keberlanjutan bansos.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos yang akan terus dilanjutkan. PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Sejak diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, penerima manfaat PKH terus meningkat, seiring dengan meningkatnya alokasi anggaran untuk program ini.
Adapun besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kondisi keluarga. Misalnya, bantuan tetap reguler diberikan sebesar Rp550.000 per keluarga per tahun.
Sedangkan bagi keluarga yang tergolong dalam PKH Akses, bantuan diberikan sebesar Rp1.000.000 per tahun.
Selain itu, ada juga bantuan komponen bagi anggota keluarga, seperti ibu hamil yang mendapatkan Rp2.400.000.
Anak usia dini sebesar Rp2.400.000, hingga anak-anak yang sedang menempuh pendidikan dari tingkat SD hingga SMA.
Program bantuan lainnya yang akan tetap berlanjut adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan.
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dengan rincian SD mendapat Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000 per tahun, dan SMA atau sederajat Rp1.000.000 per tahun.
Selain itu, KIP Kuliah juga akan terus dijalankan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Mahasiswa yang terdaftar dalam program ini berhak mendapatkan uang saku bulanan dan bantuan biaya pendidikan per semester.
Load more