News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Harga Terbaru Pembuatan Paspor 2024 yang Tuai Kontroversi

Tarif terbaru untuk pembuatan paspor yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 menuai banyak kontroversi karena harganya yang makin mahal
Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:06 WIB
Tarif Harga Terbaru Pembuatan Paspor 2024 yang Tuai Kontroversi
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Tarif pembuatan paspor terbaru yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 sesuai Kemenkumham menuai banyak kontroversi di masyarakat. 

Pasalnya, ada beberapa tarif yang disebutkan ternyata naik dan berbeda dari aturan yang sebelumnya. Sebagai informasi, kenaikan tarif pembuatan paspor ini disahkan Jokowi dua hari sebelum menyelesaikan masa jabatannya dan akan berlaku pada 17 Desember 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beragam reaksi netizen muncul terkait kenaikan harga paspor ini. Kebanyakan, mereka mengeluarkan reaksi kaget serta protes terkait hal tersebut. 

Tarif Pembuatan Paspor Terbaru 2024

Berdasarkan peraturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Paspor Republik Indonesia yang menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 sesuai Kemenkumham dengan klasifikasi pembiayaan paspor sesuai kebutuhan yaitu:

1. Permohonan paspor baru & penggantiannya

- Biasa Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 350 ribu.

- Biasa Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 350 ribu.

- Elektronik Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 650 ribu.

- Elektronik Masa Berlaku 10 Tahun: Rp 950 ribu

2. Denda paspor

- Rusak: Rp 500 ribu.

- Hilang: Rp 1 juta.

3. SPLP untuk WNI Per Buku Rp 100.000,-

4. SPLP untuk Orang Asing Per Buku Rp 150.000,-

5. Biaya Percepatan paspor Selesai di Hari Sama Rp1.000.000,- 

Selain itu, ada rincian tarif baru untuk pelayanan keimigrasian untuk dokumen perjalanan berdasarkan aturan terbaru diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Paspor Biasa Nonelektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp350 ribu 

2. Paspor Biasa Nonelektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp650 ribu 

3. Paspor Elektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp650 ribu 

4. Paspor Elektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp950 ribu 

5. Surat Perjalanan Laksana Paspor (WNI): Rp100 ribu 

6. Surat Perjalanan Laksana Paspor (Orang Asing): Rp150 ribu 

7. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1 juta

(nsp) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT